Pada hari Selasa, 25 Oktober 2016, di Jakarta, Indonesia, diselenggarakan seminar “MEMBERANTAS PUNGUTAN LIAR JEMBATAN TIMBANG” yang diselengarakan oleh Kompas Media Grup dan Kementerian Perhubungan. Para pembicara yang hadir dalam seminar ini antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis, Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Sekjen ALFI (Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia), Pengamat Ekonomi Faisal Basri, dan dari APTRINDO (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) Gemilang Tarigan. Seminar ini diadakan untuk membicarakan banyaknya kejadian pungli atau pungutan liar di jembatan timbang yang saat ini banyak diberitakan di media massa. Kemenhub (Kementerian Perhubungan) juga menyatakan ada banyak laporan mengenai praktik pungli ini.
Karena itu, Kementerian Perhubungan kini secara serius akan melakukan berbagai macam upaya untuk memberantas praktek pungutan liar pada sektor transportasi di tempat yang biasa menjadi sumber masalah pungli seperti pada jembatan timbang. Saat ini, dari 140 jembatan timbang yang ada di Indonesia, sebagian besar diantaranya masih memiliki masalah. Karena praktik pungli ini, maka biaya logistik di Indonesia menjadi terangkat naik dan menghambat distribusi barang sehingga menaikkan harga barang di berbagai daerah. Karena itu, Kementerian Perhubungan memiliki rencana akan membuat kebijakan dan peraturan baru untuk memberantas praktik pungli tersebut. Sebagai langkah awal, Kemenhub berencana membuat proyek percontohan mengenai pemberantasan pungutan liar di jembatan timbang. Proyek ini rencananya akan diselenggarakan di pulau Sumatera, pulau Jawa, dan pulau Sulawesi, Indonesia. Dimana proyek ini akan menerapkan sistem teknologi informasi yang mencegah pihak luar ikut campur sehingga menciptakan proses administrasi yang bersih dan transparan. Selain itu, Menteri Perhubungan juga menginginkan perombakan besar pada jajaran Kemenhub dalam memberantas pungli perizinan jembatan timbang. Salah satu caranya dengan membuat proses perizinan yang lebih mudah dan efisien sehingga tidak ada lagi izin yang berlapis-lapis. Dengan merevisi regulasi, penataan organisasi, peningkatan sarana dan prasarana, penggunaan teknologi informasi, kontrol onsite dengan sistem reward and punishment, serta kerjasama dengan pihak yang berkepentingan, diharapkan dapat tercipta suatu sistem yang dapat menghentikan praktek pungli di jembatan timbang dan area lain yang rawa pungutan liar di Indonesia.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segera praktik pungutan liar yang terjadi di fasilitas jembatan timbang, sehingga pihak kepolisian dapat bergerakdengan cepat. Seperti Operasi Tangkap Tangan Polda Sulawesi Selatan kepada petugas jembatan timbang di Kabupaten Maros, pada 21 Oktober kemarin. Modus yang digunakan adalah dengan melakukan pembayaran uang tanpa melalui proses penimbangan. Dari operasi itu, polisi menyita bukti uang tunai 12 juta rupiah. Pungutan liar merupakan masalah serius yang memberi kerusakan secara material maupun etika moral. Karena itu pemerintah Indonesia secara serius akan membuat berbagai macam terobosan baru pada berbagai tingkatan sektor pengoperasian jembatan timbang, sehingga pungli jembatan timbang dan timbangan truk di Indonesia dapat diberantas.