Indonesia memiliki peraturan dan dasar hukum mengenai jembatan timbang yang telah diatur dalam Undang Undang. Hal ini penting terutama pada saat sekarang ini dimana semua pengirim petikemas di seluruh pelabuhan Indonesia diwajibkan menyertakan sertifikasi VGM yang diatur dalam SOLAS. Tidak hanya untuk pelabuhan, timbangan truk juga kini merupakan perangkat alat wajib untuk berbagai industri.
Ada beberapa hal mengenai peraturan jembatan timbang yang perlu anda ketahui: (Sumber)
- Dasar Hukum
Dasar Hukum yang harus diketahui adalah KM 5 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan. - Fungsi pemantauan
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi atau trend lalu lintas angkutan barang dan apakah angkutan barang tersebut mengalami kelebihan muatan atau tidak. Perlu diperhatikan dengan perkembangan yang super cepat dari berbagai macam jenis kendaraan, maka jembatan timbang juga harus mengikuti perkembangan jaman tersebut. Jembatan timbang yang lama tidak akan mampu lagi memeriksa lalu lintas angkutan barang yang sekarang. Hal ini dikarenakan jembatan timbang lama memiliki kapasitas yang lebih rendah dan timbangan yang lebih pendek daripada jembatan timbang masa kini. - Fungsi pengawasan
Agar pemerintah dapat mengawasi supply and demand dari sebuah komoditas barang, maka lalu lintas angkutan barang tersebut perlu untuk diawasi dari tonasenya hingga jenis barangnya. - Fungsi penindakan
Setiap jalur dan ruas jalan mempunyai apa yang disebut kelas jalan. Apa itu kelas jalan ? Kelas jalan adalah standar kemampuan daya dukung jalan yang ditentukan oleh Keputusan Menteri. Untuk menjaga sehingga tidak terjadi kerusakan jalan pada berbagai jaringan jalan di berbagai kepulaun Indonesia, maka kendaraan bermotor tidak boleh melebihi berat muatan yang telah ditentukan sebelumnya. Jika sebuah kendaraan memiliki berat muatan yang melebihi berat yang diijinkan beserta toleransinya, maka kendaraan tersebut akan ditindak berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Berikut ini beberapa kebijakan Pemerintah dalam mengatasi kelebihan berat muatan melalui penetapan kelas jalan:
- Kep. Menhub Nomor KM 55 thn 1999 ttg Penetapan Kelas Jalan di P. Jawa
- Kep. Menhub Nomor KM 1 thn 2000 ttg Penetapan Kelas Jalan di P. Sumatera
- Kep. Menhub Nomor KM 13 thn 2001 ttg Penetapan Kelas Jalan di P. Sulawesi
- Kep. Menhub Nomor KM 1 thn 2003 ttg Penetapan Kelas Jalan di P. Kalimantan
Batasan Toleransi Untuk Muatan Yang Berlebih
Pemerintah tidak dapat dan tidak mungkin dengan seketika menindak kendaraan yang bermuatan melebihi batas muatan kelas jalan. Karena itu secara bertahap toleransi muatan akan disesuaikan dengan batas sesuai dengan kelas jalan. Contohnya dalam tahap pertama akan diberikan batas toleransi hingga 70%, artinya sebuah kendaraan masih dapat diberikan toleransi muatan hingga 170% dengan batas kelas jalan. Lalu kemudian secara berangsur angsur toleransi muatan akan dikurangi hingga hanya menjadi 50%, dan kemudian 30%, dan seterusnya hingga hanya ada toleransi sebesar 10% saja.
Sebagai kata penutup, jangan lupa, Gewinn Scale merupakan jembatan timbang terbaik di Indonesia. Anda dapat memesan produk kami melalui alamat kontak yang telah kami sediakan. Sekian artikel dari kami mengenai peraturan, dasar hukum, dan undang undang mengenai jembatan timbang di Indonesia.